TIPOLOGI.COM - Inilah penjelasan Buya Yahya mengenai anak yang dihasilkan dari perbuatan zina.
Perbuatan zina adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam hingga wajib dijauhkan, terlebih jika dari hubungan tersebut menghasilkan anak.
Bahkan ada yang mengatakan bahwa anak dari hasil perbuatan zina adalah haram dan menjadi aib untuk anak itu sendiri.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalsulut.pikiran-rakyat.com dengan judul "Benarkah Status Anak Hasil Perbuatan Zina adalah Haram? Begini Jawaban Buya Yahya" pada 21 Juni 2022.
Lalu bagaimana status anak hasil perbuatan zina, apakah haram? Berikut penjelasannya lebih lengkap.
Perihal tersebut seperi dijelaskan, Buya Yahya, dalam salah satu ceramahnya, dilansir dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com, Selasa 21 Juni 2022, dari kanal YouTube Al-Bahja TV, diunggah 2 September 2018.
Dalam tayangan tersebut, Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan, orang melakukan zina adalah dosa kepada Allah, jika bertobat sebenar-benarnya tobat akan diampuni.
“Perbuatan zina adalah dosa kepada Allah, kalau bertobat kepada Allah, dengan sebenar-benar tobat, maka Allah akan ampuni,” terang Buya Yahya, dalam ceramahnya dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com Kamis 5 Mei 2022 dari kanal YouTube Al-Bahja TV diunggah 2 September 2018.
Artikel Terkait
Bisa Kaya Raya Walaupun Jarang Sholat, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Amalan Sakti yang Bisa Menangkal Segala Penyakit dan Rumah Dilindungi Allah, Menurut Pesan Mbah Moen
Bacaan Doa Setelah Shalat Witir Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan
Catat Jadwal Masuk Raudhah untuk Jemaah Haji Indonesia yang dibuat Pemerintah Arab Saudi
Jangan Pergi ke Dukun, Ini Cara yang Bisa Dilakukan Jika Terkena Santet dan Guna-guna Menurut Syekh Ali Jaber