Bolehkah Menikah Dengan Madzhab yang Berbeda, Begini Penjelasan Buya Yahya

- Selasa, 21 September 2021 | 11:10 WIB
Tipologi.com
Tipologi.com

TIPOLOGI.COM - Menikah adalah sunah Rasulullah SAW, menikah juga bagian dari ibadah yang panjang dari pada ibadah yang lain.

Menikah memiliki dasar cinta dan langsung menerimanya itu hal yang wajar. Dan hampir setiap pasangan melakukan hal itu.

Dalam kanal YouTube Al-Bahja TV dalam salah satu ceramahnya Buya Yahya ditanya oleh sebagian jamaahnya.

Baca Juga: Penomena Childfree Dalam Tinjauan Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

"Dulu saya pernah berjanji dengan Allah SWT, bahwa saya akan menikah dengan orang yang bermazhab Imam Syafii, lalu ada seorang ikhwan menyatakan cinta terhadap saya. Karena Mazhab yang berbeda saya tolak. Tapi sejujurnya saya juga mencintainya. Mohon penjelasannya Buya," terang jamaah di kanal YouTube Al-Bahja TV.

Baca Juga: Bitcoin Dalam Tinjauan Hukum Islam Apakah Haram? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lalu Buya Yahya menjawabnya bahwa bagus ia memiliki prinsip di sebuah pasangan dan itu sah-sah saja dilakukan, guna menyatukan pemikiran dalam sebuah hubungan.

"Kalau yang dimaksudnya adalah Mazhab Syafii, Maliki, Hanafi dan Hambali itu dalam wadah ahli sunnah wal jamaah. Itu tidak masalah," jelas Buya Yahya dalam kanal YouTube Bahja TV

Baca Juga: Sedekah Saat Terlilit Hutang, Apakah Diperkenankan?, Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya pun menerangkan lain halnnya jika memang akidah Mazhabnya yang sesat kemudian ia terlanjur senang dengannya (mencintainya).

Baca Juga: Beresiko Mati Secara Mendadak, Jangan Mandi di Waktu Ini

"Anda jangan melangkah dulu ke tempat lain, kecuali anda cabut dulu akar cinta itu sampai tuntas, karena hal itu akan merusak akidah anda juga," jelas Buya Yahya.

 

Editor: Ari Dwi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X