Tim penyidik KPK juga telah mengamankan berupa barang bukti elektronik dari hasil penggeledahan pada Jumat 29 April 2022 dari rumah kediaman dari dua tersangka yang berada di wilayah Bandung yaitu di Kecamatan Buah Batu dan Kecamatan Sukasari.
Dalam dugaan kasus suap ini KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, empat pemberi suap diantaranya adalah Ade Yasin (AY), Maulana Adam (MA) Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).
Sedangkan empat orang tersangka penerima suap, yaitu :
1. Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis),
Baca Juga: Perpisahan Rohimah dengan Pria Turki Terjadi Akibat Masalah Kedua Pihak: Jiwa Saya Tertekan
2. Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor,
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa,
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa.
Dugaan sementara hasil penyelidikan KPK terkait kasus suap yang dilakukan Ade Yasin bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Baca Juga: Teddy Sebut Gedung Indekos Dikuasai Sule hingga Tuduh Anak Tiri Mengambil Haknya, Begini Faktanya!
Selama proses audit BPK, diduga ada beberapa kali pemberian uang mingguan melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam pada tim pemeriksa dengan besaran minimal Rp10 juta dengan total keseluruhan sekitar Rp1,9 miliar.***(Rully Nuril Huda/Pikiran-rakyat)
Artikel Terkait
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, LKHK Ajak Masyarakat Pakai Sepeda
Harga Naik Candi Borobudur Menjadi Rp750 ribu, Luhut Pandjaitan: Demi Menjaga Kelestarian
Lutuh Panjaitan Beri Respon Kenaikan Tiket Masuk Candi Borobudur Rp750 ribu: Jika Hanya ke Kawasan Harga Biasa
Fadli Zon Komentari Luhut Soal Kenaikan Tiket Candi Borobudur Menjadi Rp750 ribu: Tidak Perlu Diurus
Mantan Suami Lina Jubaedah Beberkan Bukti Kepemilikan Kos-kosan, Suruh anak Sule Mediasi