TIPOLOGI.COM - Cek Fakta mengenai buah tanpa biji yang dikabarkan haram dan berbahaya jika dimakan.
Pada Cek Fakta buah tanpa biji yang haram ini menjadi perhatian beberapa masyarakat karena viral di Facebook.
Unggahan video pada Facebook tersebut dibagikan pada 6 Juni 2022 lalu yang mengatakan buah tanpa biji merupakan rekayasa genetik yang berbahaya bagi tubuh jika dimakan.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Cek Fakta: Buah Tanpa Biji Diklaim Haram dan Berbahaya, Simak Faktanya" pada 20 Juni 2022.
Baca Juga: Cek Fakta, Polisi Berikan Tilang pada Pengedara Motor yang Menggunakan Sandal Jepit
Hingga akhirnya unggahan vido Facebook tersebut menjadi viral dan bahkan mendapatkan komentar lebih dari 300 pengguna.
Pada video tersebut dikatakan bahwa "Hati-hati buah tak berbiji berbahaya dan haram" ini telah dibagikan oleh akun Facebook @aiiusepti.
Unggakan yang dibagikannya tersebut membuat banyak orang heran dan menjadi risau mengenai buah-buahan yang dikonsumsi dan dibeli.
Lalu apakah benar buah tanpa biji adalah haram dan berbahaya bagi tubuh manusia?
Baca Juga: Cek Fakta, Video Presiden Jokowi Tiga Periode Beredar
Tim TIPOLOGI, mencoba melakukan telurusan mengenai buah tanpa biji apakah diklaim haram atau tidak.
Ternyata, tidak ada yang mengatakan dari fatwa organisasi Islam yang menyatakan bahwa buah tanpa biji haram jika dimakam.
Sedangkan setelah ditelurusi melalui BPOM, buah tanpa biji aman dikonsumsi manusia dan tidak berbahaya.
Artikel Terkait
Cek Fakta, Makan Malam Menyebabkan Perut Buncit, Begini Penjelasan Ade Rai
Cek Fakta, Stefan Willian Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Cek Fakta, Beredar Kabar Minum Air Pohon Pisang Bisa Sembuhkan Asam Lambung
Cek Fakta, Beredar Kabar Anak Ridwan Kamil Sudah Ditemukan Usai Tenggelam di Sungai Aare
Cek Fakta: Jasad Eril Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air dan Dilarang Melihat Wajahnya