Begini Pandangan KUHP Soal Perzinahan, Seperti di Layangan Putus Aris dan Lidya

- Minggu, 2 Januari 2022 | 17:00 WIB
Begini Pandangan KUHP Soal Perzinahan, Seperti di Layangan Putus Aris dan Lidya (Tangkap Layar)
Begini Pandangan KUHP Soal Perzinahan, Seperti di Layangan Putus Aris dan Lidya (Tangkap Layar)

TIPOLOGI.COM- Artikel ini akan memuat tentang hukuman zina dan selingkuh berdasarkan dalam hukum Pidana, seperti halnya di dalam series Layangan Putus.

Akhir-akhir ini kata selingkuh sangat menjadi perhatian publik, karena film series Layanan Putus yang tayang di WeTV.

Dalam series Layangan Putus, di cerita bahwa Aris dan Lidya melakukan perselingkuhan hingga berujung perzinahan.

Baca Juga: Kinan Balas Dendam, Aris dan Lidya Dipenjara: Sinopsis Series Layangan Putus Episode 8A-8B

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 2 Desember 2021, Rahasia Aldebaran Terbongkar, Andin Kabur dari Rumah

Sebagaimana yang kita ketahui selingkuh merupakan perbuatan yang jujur terhadap pasangan dan merupakan suatu penghianatan.

Dalam hubungan yang belum sah atau resmi hanya menimbulkan efek tidak dipercaya lagi terhadap pasangannya.

Namun taukah kalian bahwa perbuatan selingkuh dalam hubungan suami istri yang berakibat pada zina, bisa dilaporkan dan ada pasalnya loh.

Baca Juga: Liburan Nataru Ikbal Fauzi Pemeran Rendy di Sinetron Ikatan Cinta, Pangandaran Jadi Objek Wisata Pertamany

Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus Episode 8A Jumat 7 Januari 2022: Dita Sindir Lydia Tak Pantas Jadi Seorang Perempuan

Inilah pasal tentang selingkuh dan zina yang ada pada pasal 284 KUHP.

Kasus perselingkuhan perzinahan dalam Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) diatur dalam pasal 284 KUHP.

Yang berbunyi : "Dihukum penjara selama-lamanya 9 (sembilan) bulan, laki-laki yang beristeri berbuat zina sedang diketahuinya bahwa pasal 27 KUHPerdata berlaku padanya, dan perempuan yang bersuami berbuat zina,".

Baca Juga: Kinan Laporkan Aris dan Lydia ke Polisi, Begini Alasannya: Trailer Layangan Putus Episode 8 A-8B, 7-8 Januari

Halaman:

Editor: Abdul Rosid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X