TIPOLOGI.COM - Badan POM menyetujui terhadap produk vaksin COVID-19 yang baru yaitu Vaksin COVID-19 Sputnik-V, Selasa, 24 Agustus 2021.
Dilansir dari akun resmi Instagram @bpom_ri, vaksin tersebut berhasil dikembangkan The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S).
Baca Juga: TKM Jadi Andalan Pemerintah Tekan Pengangguran, Targetnya 1.00.000 Orang
Vaksin ini didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin ini di Indonesia.
Vaksin COVID-19 Sputnik-V telah melalui pengkajian secara intensif oleh Badan POM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Baca Juga: Saat Interview, Calon Karyawan Diwajiban Hindari 5 Sikap Ini Saat Ditanya HRD, Simak Apa Saja?
Penilaian terhadap data mutu vaksin ini juga telah mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
Data uji klinik fase 3 menunjukkan Vaksin COVID-19 Sputnik-V memberikan efikasi sebesar 91,6% (dengan rentang confidence interval 85,6% - 95,2%) pada usia 18 tahun ke atas.
Artikel Terkait
Demokrasi Terlilit Oligarki, Walhi, Ancaman Besar Demokrasi Indonesia
Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah, Pemkot Cilegon Jalin Kerjasama Dengan PT Indonesia Power
Dorong Pengelolaan Fiskal Ditengah Pandemi, DPR Apresiasi Menkeu Sri Mulyani
Dorong UMKM di Minahasa Utara, Kemendag Gunakan Jurus Pencanangan Pusat Jajan Kuliner Dan Cenderamata
TKM Jadi Andalan Pemerintah Tekan Pengangguran, Targetnya 1.00.000 Orang