• Sabtu, 23 September 2023

Resmi Disetujui Mendagri dan Gubernur Papua, Pemekaran Wilayah Provinsi Akan Dilakukan Tahun Depan

- Minggu, 19 Juni 2022 | 06:00 WIB
Ilustrasi Pemekaran wilayah Papua ./Pemprov Papua
Ilustrasi Pemekaran wilayah Papua ./Pemprov Papua

TIPOLOGI.COM - Pemekaran wilayah provinsi di Papua akan direncanakan tahun depan.

Rencana tersebut sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rencana pemekaran wilayah provinsi Papua tersebut disampaikan Gubernur Papua saat siaran pers di Jaya Pura, Sabtu 18 Juni 2022.

 

Artikel in telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Disetujui Mendagri dan Gubernur Papua, Pemekaran Wilayah Provinsi Dimulai Tahun Depan" pada 18 Juni 2022.

Baca Juga: Di Bawah Naungan Kemensos, Sentra Abiyoso Akan Bantu Penyandang Disabilitas di Amerika Serikat dengan Braile

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, sejak tahun 2014 pihaknya sudah pernah mengajukan pemekaran kepada pemerintah pusat, yang mana pembagiannya berdasarkan kepada wilayah adat.

"Harapannya ketika pemekaran ini terjadi, maka otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya," katanya Lukas Enembe seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut Gubernur Papua, hingga saat ini terdapat lima wilayah adat, dengan satu di antaranya tinggal dibahas undang-undangnya. Wilayah itu yakni Papua Utara.

Gubernur Lukas Enembe juga menjelaskan bahwa ketika nanti pemekaran provinsi ini terlaksana, otomatis harus diikuti juga dengan percepatan pembangunannya. Hal itu sejalan dengan keinginan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Setelah Terpilih, Mendag Zulkifli Hasan Optimis Bisa Selesaikan Masalah Minyak Goreng Saat Ini

Sementara itu, Mendagri M. Tito Karnavian juga turut memberikan pernyataannya terkait pemekaran wilayah di Papua ini.

Dalam pertemuan Mendagri dengan Gubernur Papua, dibahas pula masalah pemekaran ini yang memang sudah lama diusulkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Lukas Enembe berharap supaya wilayah di Papua dapat dimekarkan menjadi provinsi sesuai wilayah adatnya.

Halaman:

Editor: Ba Tanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X