Arab Saudi Bolehkan Jamaah Indonesia Untuk Umrah, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi

- Minggu, 10 Oktober 2021 | 22:03 WIB
Poto orang sedang berhaji /sumber Instagram @bpkhri
Poto orang sedang berhaji /sumber Instagram @bpkhri

Tipologi.Com - Kabar diperbolehkannya jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah oleh Arab Saudi disampaikan melalui Menteri Luar Negeri Indonesia.

Retno Marsudi yang menjelaskan bahwa pihak kerajaan Arab Saudi telah memberi persetujuan bagi jemaah umrah Indonesia.

 "Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” kata Retno seperti dikutip oleh tipologi.com dari pikiran-rakyat.com pada Minggu, 10 Oktober 2021. 

 Baca Juga :Baca Juga: Profil Citra Adisti, Kiper Futsal Wanita Andalan Timnas Indonesia

Akan tetapi, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh jamaah Indonesia untuk melakukan umrah di Arab Saudi.

Pihak Kerajaan Arab Saudi mengatur calon jemaah umrah harus telah mendapat dua kali dosis vaksin virus Covid-19 yang telah disetujui oleh Arab Saudi.

Vaksin virus yang disetujui oleh pihak Arab Saudi yaitu Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.

Selain itu, pihak Arab Saudi juga mengatakan bahwa bagi mereka yang telah menyelesaikan program vaksinasi.

Program vaksinasi Sinopharm atau Sinovac untuk diterima di Arab Saudi, asalkan mereka telah menerima suntikan vaksin yang disetujui di Kerajaan.*** 

 

Editor: Rudi Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X