1. Termasuk dalam 30 jenis jabatan fungsional kesehatan sesuai Perpres Nomor 38 Tahun 2020;
2. Berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah;
3. Latar belakang pendidikan minimal D3 Kesehatan;
4. Terdata dalam SISDMK per 1 April 2022;
5. Memiliki STR aktif untuk jenis jabatan fungsional kesehatan sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 980 Tahun 2021 dan SIP untuk yang bekerja di fasyankes;
Baca Juga: Pupuk Disebut Dapat Pengaruhi Warna Aglonema? Begini Penjelasannya
6. Diusulkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota;
7. Mendapat honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga;
8. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja;
9. Telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021;
Lantas kapan rekrutmen PPPK 2022 dimulai?
Asisten Deputi Perencanaan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja membeberkan terkait jadwal pendaftaran seleksi seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Menurut Aba, Kemenpan RB telah memulai rangkaian kegiatan seleksi CPNS dan PPPK 2022 telah mulai pada minggu ke-3 Juni 2022 lalu dengan penetapan keputusan menteri tentang kebutuhan ASN nasional tahun 2022.
Selanjutnya, pada Minggu ke-3 Juni 2022 sampai Minggu ke-2 Juli 2022 telah dilakukan coaching clinic usulan kebutuhan guru tahun 2022 di instansi daerah.
Artikel Terkait
Catat! Faktor Ini Dapat Mempengaruhi Warna Daun Aglonema
Ketahui 5 Kebiasaan yang Bikin Lelah Mental, Salah Satunya Berada di Hubungan Toxic
Stop Makan Mie Instan yang Dicampur Nasi, Bisa Sebabkan Penyakit Kronis Kata dr. Saddam Ismail
Kenali Aglonema Jenis Big Roy, Motif hingga Warna Daun
5 Weton Ini Miliki Ilmu Spiritual Tinggi Hingga Dihormati dan Disegani Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa