Presiden Jokowi Siapkan Strategi Lain untuk Bantuan Masyarakat Usai Harga BBM Resmi Naik

- Minggu, 4 September 2022 | 07:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu (3/9/2022). (BPMI Setpres)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu (3/9/2022). (BPMI Setpres)

TIPOLOGI.COM - Presiden Jokowi sudah resmi menaikkan harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax pada Sabtu, 3 September 2022.

Pemerintah melakukan penyesuaian harga dari Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.00, Solar Rp5.150 menjadi Rp6.800, dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

Presiden Jokowi pun ungkap akan menyiapan strategi lain dalam membantu masyarakat.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul "Presiden Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM hari ini, Dana Subsidi Dialihkan jadi Bantuan Langsung Tunai" pada 3 September 2022.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Simak Perbandingan di Negara Asia Tenggara Lainnya, Apakah Malaysia Paling Murah?

Dalam keterangan persnya Presiden Jokowi mengungkapkan alasan penyesuaian harga BBM ini.

Hal ini karena besaran subsidi BBM saat ini sudah sangat memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com, Besaran anggaran meningkat hingga tiga kali lipat untuk kompensasi energi di APBN 2022, dari 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun

Presiden Jokowi juga mengungkapkan jika tidak segera dilakukan penyesuaian harga BBM kemungkinan harga akan terus meningkat di beberapa bulan ke depan.

Baca Juga: Resmi Naik, Ini Harga BBM Pertalite Hingga Pertamax, Cek Disini Harga Terbarunya

Presiden Jokowi menambahkan jika dana subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

"Bantuan langsung tunai (BLT) BBM dengan besaran Rp 12,4 triliun yang dibagikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu dengan batuan sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan di bulan September selama 4 bulan," kata Presiden Jokowi.

Penyesuaian harga BBM tersebut mulai berlaku hari ini 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

Sementara menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan jika tidak melakukan penyesuaian harga BBM, kemungkinan subsidi BBM harus terus bertambah lagi.

Halaman:

Editor: Kristiana Sulasono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X