TIPOLOGI.COM - Viral Poster Bungkus Night yang tersebar di media sosial kini diringkus polisi.
Pada poster tersebut acara Bungkus Night akan dilaksanakan pada Jumat, 24 Juni 2022.
Pada keterangan poster tersebut, acara Bungkus Night diadakan di daerah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Orang yang Sudah Terinfeksi Omicron Kemungkinan Terpapar Varian Bary? Begini Penjelasannya!
Dikutip dari laman metro.polri.go.id, pada poster tersebut di perlihatkan wanita dengan latar hitam putih.
Selain itu pada poster tersebut mengatakan keterangan acara akan diselenggarakan.
"Bungkus Night Vol.2, Beyond your wildest sexpetation," keterangan dalam poster.
"Bungkus include room (Bungkus termasuk ruangan). Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka," lanjut keterangan pada poster.
Baca Juga: Chip Perusahaan AS Ada di Peralatan Militer Rusia, FBI Cari Dalangnya!
Di poster tersebut memberikan tarif Rp250 ribu untuk Bungkus Night tersebut.
Buntut dari acara tersebut, polisi telah membawa 8 orang sebagai tersangka, lima diantaranya telah menjalankan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Splanit mengatakan pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti.
Baca Juga: Satu Keluarga Terjatuh ke Sungai Cimandiri Sukabumi, Kontraktor Ganti Rugi dengan Belikan Motor Baru
Selain delapan orang tersebut, polisi juga mengamankan dua orang penanggung jawab acara.
Artikel Terkait
Seorang Ibu Syok Saat Melihat Anaknya yang Hamil Besar Tewas dengan Kepala Terpenggal, Ini Penyebabnya
Semakin Meningkat, Kasus Omicron BA 4 dan BA 5 di Jawa Barat Perlu Diwaspadai
Calon Jemaah Haji Positif Covid-19? Masih Bisa Berangkat, Begini Syaratnya!
Viral Istri Ditipu Suami yang Ternyata Wanita di Jambi, Rugi Hingga Ratusan Juta
BPOM Temukan 440 Kilogram Mie Formalin di Kota Tasikmalaya