TIPOLOGI.COM - Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan peraturan baru dari kepolisian.
Polisi kini melarang masyarakat untuk mengendarai motor dengan menggunakan sendal jepit.
Menanggapi hal ini banyak masyarakat yang protes dan mempertanyakan peraturan baru ini, ternyata ini penjelasannya!
Seperti dikutip dari PikiranRakyat.com berjudul "Aturan Baru Berkendara Dilarang Menggunakan Sandal Jepit, Polisi: Lebih Mahal Mana dengan Nyawa?" pada Jumat, 17 Juni 2022.
Menanggapi hal ini banyak masyarakat yang protes dan mempertanyakan peraturan baru ini, ternyata ini penjelasannya!
Seperti dikutip dari PikiranRakyat.com berjudul "Aturan Baru Berkendara Dilarang Menggunakan Sandal Jepit, Polisi: Lebih Mahal Mana dengan Nyawa?" pada Jumat, 17 Juni 2022.
Baca Juga: BPOM Temukan 440 Kilogram Mie Formalin di Kota Tasikmalaya
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini tengah menggelar Operasi Patuh 2022 selama 14 hari mulai 13-26 Juni 2022.
Salah satu aturan terbaru yang dirilis polisi adalah larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa penggunaan alas kaki seadanya seperti sandal jepit ketika berkendara tidak memberikan perlindungan maksimal bagi kaki pengendara.
Meskipun terlihat sepele, tetapi menurut dia penggunaan sandal jepit saat berkendara bisa menyebabkan hal fatal jika terjadi kecelakaan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini tengah menggelar Operasi Patuh 2022 selama 14 hari mulai 13-26 Juni 2022.
Salah satu aturan terbaru yang dirilis polisi adalah larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa penggunaan alas kaki seadanya seperti sandal jepit ketika berkendara tidak memberikan perlindungan maksimal bagi kaki pengendara.
Meskipun terlihat sepele, tetapi menurut dia penggunaan sandal jepit saat berkendara bisa menyebabkan hal fatal jika terjadi kecelakaan.
“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” ujar Irjen Pol Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya, Senin, 13, Juni 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri.
Firman mengingatkan bahwa tidak ada yang lebih berarti dari sebuah nyawa. Oleh karena itu, masyarakat harus peduli dengan perlengkapan berkendara guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan
“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?,” kata Firman.
Ia meminta masyarakat untuk mempertimbangkan segala sesuatu saat berkendara, seperti melengkapi alat pelindung diri.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Positif Covid-19? Masih Bisa Berangkat, Begini Syaratnya!
Mulai dari penggunaan helm standar, termasuk menggunakan alas kaki yang benar dinilai dapat meminimalisir cedera jika terjadi kecelakaan.
Firman berharap hal-hal kecil tersebut menjadi perhatian masyarakat dan tidak menganggap itu sebagai hal sepele.
“Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” tuturnya.
Selain itu, Firman juga berharap kepatuhan saat berkendara bisa tertanam dalam diri masyarakat, bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan, tetapi sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat.
Mulai dari penggunaan helm standar, termasuk menggunakan alas kaki yang benar dinilai dapat meminimalisir cedera jika terjadi kecelakaan.
Firman berharap hal-hal kecil tersebut menjadi perhatian masyarakat dan tidak menganggap itu sebagai hal sepele.
“Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” tuturnya.
Selain itu, Firman juga berharap kepatuhan saat berkendara bisa tertanam dalam diri masyarakat, bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan, tetapi sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat.
Baca Juga: Semakin Meningkat, Kasus Omicron BA 4 dan BA 5 di Jawa Barat Perlu Diwaspadai
“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” kata Firman.
Hal tersebut juga menjadi salah satu tujuan digelarnya Operasi Patuh 2022, yakni meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara.***(Yudianto Nugraha/PikiranRakyat.com)
“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” kata Firman.
Hal tersebut juga menjadi salah satu tujuan digelarnya Operasi Patuh 2022, yakni meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara.***(Yudianto Nugraha/PikiranRakyat.com)
Artikel Terkait
Diduga Aparat Polisi Mengintai Rumah Nikita Mirzani Sejak Pukul 3 Subuh, Ini Penyebabnya
Dua Remaja Wanita Berkelahi, Gunakan Pisau Hingga Terkapar Gegar Otak
Disaksikan Semua Tamu, Pengantin Pria Meninju Wajah Mempelai Wanita karena Kalah Permainan
Tewas Dibully 9 Teman dengan Mata Ditutup, Siswa MTs Ini Sampai diikat dan Dipukuli
Kemenkes Siapkan Pemda untuk Hadapi Badai Omicron Pertengahan Juli Setelah BA 4 dan BA 5 Terdeteksi