Cek Fakta: Jasad Eril Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air dan Dilarang Melihat Wajahnya

- Jumat, 10 Juni 2022 | 15:09 WIB
Cek Fakta, Eril tidak bisa kembali ke Indonesia. (foto dari instagram @emmirilkahn)
Cek Fakta, Eril tidak bisa kembali ke Indonesia. (foto dari instagram @emmirilkahn)

TIPOLOGI.COM - Cek Fakta, Jasad anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz telah ditemukan pada 8 Juni 2022 dan tidak boleh kembali ke Indonesia.

Eril ditemukan setelah dua minggu pencaharian dan membuat perasaan seluruh keluarga tenang.

Ridwan Kamil pun memandikan dan membisikkan adzan ke anak putranya, Eril.

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Kabar Anak Ridwan Kamil Sudah Ditemukan Usai Tenggelam di Sungai Aare

Sebelumnya, Eril dikabarkan hilang terseret arus Sungai Aare, Swiss pada 26 Mei 2022 waktu setempat.

Keluargapun sudah mengikhlaskan Eril telah meninggal dunia karena tenggelam, walaupun saat itu pencarian anak Ridwan Kamil masih dilakukan.

Ridwan Kamil kembali ke Swiss untuk melihat jasad Eril dan mengajukan cuti selama 10 hari.

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Kabar Minum Air Pohon Pisang Bisa Sembuhkan Asam Lambung

Tetapi, terdengar kabar bahwa jasad Eril tidak bisa kembali ke Indonesia dan harus dimakamkan di Swiss.

Informasi tersebut bermula saat akun Facebook Zainuddin Harahap membagikan poster mengenai kondisi jasad Eril.

Unggahan informasi tersebut dibagikan kembali melalui akun Instagram @jabarsaberhoaks.

Baca Juga: Berikut Fakta Menarik Anak yang Lahir di Bulan Januari : Seorang Humoris, Tak Beruntung Soal Percintaan

Kolase foto Instagram.com/@jabarsaberhoaks dan @ataliapr
Kolase foto Instagram.com/@jabarsaberhoaks dan @ataliapr

"JASAD ERIL HANYA BISA DIKUBURKAN DI SWISS" tulis unggahan @jabarsaberhoaks.

Halaman:

Editor: Ba Tanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X