Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

- Jumat, 7 Januari 2022 | 07:30 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftarnya (Instagram)
Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftarnya (Instagram)

TIPOLOGI.COM - Program kartu prakerja gelombang 23 di tahun 2022 secara resmi dibuka, simak baik - baik tata cara daftarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah memutuskan untuk kembali melanjutkan Program kartu prakerja gelombang 23 setelah di tahun 2021 di hentikan.

Informasi di bukanya kembali program kartu prakerja gelombang 23 di tahun 2022 ini di unggah langsung melalui akun resmi platform media sosial Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Beri KPM BPNT Beras Burik dan Kangkangi Permensos, Dinsos Pandeglang dan Bupati Irna Disomasi

"Sobat Prakerja, pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali. Sobat yang belum punya akun, segera daftarkan diri, yuk!". Tulis di captionnya.

Caption di unggahan tersebut juga menjelaskan jika pendaftar sudah memiliki akun maka tinggal mengklik dan mengikuti seleksi ketika nantinya gelombang ini sudah dibuka.

Kemudian, buat kamu yang belum punya akun, maka hal yang harus disiapkan untuk mengikuti tes dan seleksi program kartu prakerja gelombang 23 ini adalah membuat akun terlebih dahulu di situs resmi prakerja.

Baca Juga: Resmi, Liga Futsal Profesional Indonesia Musim 2021 Akan Dimulai 8 Januari 2022, Siapakah yang Akan Juara?

Simak baik - baik, dikutip langsung dari website resmi Kartu Prakerja, berikut tata caranya :

• Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

• Masukkan alamat email dan password, kemudian klik Daftar.  

• Buka e-mail notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.  

• Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran. 

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Pekan 1 Pro Futsal League 2021 8-9 Januari, 8 Klub Akan Bersaing Siapakah yang Terbaik?

Halaman:

Editor: Abdul Rosid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X