Beri KPM BPNT Beras Burik dan Kangkangi Permensos, Dinsos Pandeglang dan Bupati Irna Disomasi

- Kamis, 6 Januari 2022 | 18:47 WIB
Beri KPM BPNT Beras Burik dan Kangkangi Permensos, Dinsos Pandeglang dan Bupati Irna Disomasi
Beri KPM BPNT Beras Burik dan Kangkangi Permensos, Dinsos Pandeglang dan Bupati Irna Disomasi

TIPOLOGI.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Merdeka melayangkan surat somasi kepada Dinsos Pandeglang dan Bupati Irna Narulita.

Pelayangan surat somasi oleh LBH Merdeka antaran, Dinsos Pandeglang dan Bupati Irna Narulita diketahui melakukan pembiaran kepada agen dan supplier BPNT untuk menyalurkan beras tak layak makan kepada para KPM.

Dugaan tersebut, setelah LBH Merdeka menerima aduan dari para KPM dan melakukan investigasi ke lapangan.

Baca Juga: Siap Dirilis Tahun 2022, Ini Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2 di Bioskop

Direktur LBH Merdeka Fahroji Kusuma Wijaya menuturkan, Dinsos Pandeglang dan Bupati Irna Narulita saat ini sudah melanggar aturan Surat edaran Kemensos dan juga Permensos Nomor 5 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program sembako.

Dalam aturan dan surat edaran tersebut terlihat jelas bahwa, dalam penyaluran bantuan BPNT, Mentri Sosial Tri Rismaharini ingin bantuan tersebut berupa uang tunai.

Akam tetapi, Dinsos Pandeglang dan Bupati Irna Narulita justru mengkangkangi aturan dari Mensos.

Baca Juga: Mama Rossa Curigai Irvan, Papa Surya Marah ke Nino: Ikatan Cinta Kamis 6 Januari 2022

Terlebih kata, Fahroji, bantuan BPNT yang di terima oleh KPM di daerah Pandeglang menerima beras dengan kualitas tak layak untuk dikonsumsi oleh manusia.

"Penyaluran BPNT tahun ini banyak masalah, contoh kecil saja mengenai bahan pangan yang tidak layak diperoleh KPM, seperti beras yang sudah menguning dan itu kan sampe viral di medsos bahkan sudah banyak pemberitaan oleh media," kata Fahroji, Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga: Resmi, Liga Futsal Profesional Indonesia Musim 2021 Akan Dimulai 8 Januari 2022, Siapakah yang Akan Juara?

Tak hanya itu saja, lanjut ketua LBH Merdeka, masalah harga pun harus menjadi perhatian. Pasalnya, harga sembako yang diterima oleh KPM BPNT relatif lebih tinggi.

"Masalah harga juga saya kira harga yang ditetapkan agen untuk KPM yang tidak sesuai dengan hasil pemantauan harga pangan di wilayah setempat oleh perangkat daerah penyelenggara urusan perdagangan daerah kabupaten/kota atau berdasarkan harga barang di sekitar e-warong," lanjutnya.

Ia pun menduga, dalam program BPNT di Pandeglang terkesan ada permainan yang terorganisir, mulai dari Bupati hingga supplier.

Halaman:

Editor: Abdul Rosid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X