Bikin Laura Anna Lumpuh dan Meninggal, Gaga Tak Terima Dipenjara 4,5 Tahun, Nota Pembelaan Jadi Alternatif

- Selasa, 4 Januari 2022 | 21:27 WIB
Laura Anna saat masih berpacaran dengan Gaga Muhammad (Instagram)
Laura Anna saat masih berpacaran dengan Gaga Muhammad (Instagram)

TIPOLOGI.COM - Gaga Muhammad mantan kekasih Laura Anna, tak terima dirinya dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jakarta Timur.

Melalui pengacaranya Fahmi Bachmid, Gaga Muhammad mengaku merasa keberatan atas tuntutan yang diberikan JPU PN Jakarta Timur, atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna Lumpuh.

Keberatan itu, akan dilakukan Gaga Muhammad dengan mengajukan nota pembelaan kepada Majelis Hakim.

Baca Juga: Tega! Bermodalkan Alasan Ini Jaksa Tuntut Gaga Muhammad 4,5 Tahun Penjara, Setimpalkah?

Baca Juga: 5 Kebusukan Gaga Muhammad, Pria yang Membuat Lumpuh Laura Anna

"Prosesnya kita mengajukan nota pembelaan. Dalam nota pembelaan itu, nanti majelis hakim yang memutuskan perkara ini seberapa hukuman," kata Fahmi pengacara Gaga Muhammad, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Selasa 4 Januari 2022.

Pihaknya mengatakan, bahwa dalam kasus ini , kliennya tidak dengan sengaja melakukan kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

"Saya katakan, bahwa ini Awalmerupakan kecelakaan yang tidak diinginkan semua pihak," ucap Pengacara Gaga.

Baca Juga: Profil Gaga Muhammad, Mantan Pacar Laura Anna yang Tak Bertanggungjawab, Lengkap Agama dan Akun Sosmed

Baca Juga: Cerita Laura Anna Soal Kebusukan Gaga Muhammad dan Mamanya: Bikin Greget dan Emosi

Tak hanya itu, dalam nota pembelaan yang akan dilakukan oleh pihaknya dalam rangka meringankan tuntutan terhadap Gaga, dirinya akan mengungkap beberapa bukti.

"Saya nanti akan mengungkap beberapa hal yang akan meringankan hukuman Gaga Muhammad," tegasnya.

Diketahui, Gaga Muhammad dalam kasus kecelakaan tersebut dituntut 4,5 tahun penjara dan di denda sebesar Rp10 juta rupiah.***

Editor: Abdul Rosid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X