TIPOLOGI.COM - Habib Bahar ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Habib Bahar sedang kembali menjalani proses hukum atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan dalam ceramahnya.
Habib Bahar dilaporkan oleh warga berinisial TNA, karena video ceramahnya di Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar.
Baca Juga: Ceramah Berujung Bui, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka Kasus Penyebaran Berita Bohong
Diketahui, Habib Bahar dalam 3 hari diproses dan dipanggil penyidik Polda Jabar
Deny Siregar yang juga sempat dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik kepada santri.
Denny Siregar dilaporkan Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020, yang sampai saat ini tak ada kelanjutannya.
Baca Juga: Merinding! Ini Kata-kata Habib Bahar Sebelum Jadi Tersangka, Penguasa Kepanasan
Artikel Terkait
Dipicu Karena Uang, Habib Bahar Dikabarkan Pukul Ryan Jombang Terduga Pembunuhan
Ceramah Berujung Bui, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka Kasus Penyebaran Berita Bohong
Ditahan Polda Jabar! Habib Bahar: Dari Dulu Hingga Sekarang Saya Tidak Pernah Mangkir Dipanggil Polisi
Merinding! Ini Kata-kata Habib Bahar Sebelum Jadi Tersangka, Penguasa Kepanasan
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Pesan Habib Bahar untuk Pengikutnya dan Masyarakat Indonesia