TIPOLOGI.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) saat ini sudah menetapkan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoak.
Kasus penyebaran berita bohong atau hoak yang menjerat Habib Bahar Bin Smith saat melakukan ceramah di wilayah Bandung Raya.
Dalam penetapan tersangka, Polda Jabar tidak hanya menetapkan Habib Bahar Bin Smith saja, melainkan juga menyeret TR yang merupakan pengunggah video di YouTube.
Baca Juga: Bikin Geleng-geleng Kepala, Begini Kata Mommy ASF Soal Akting Putri Marino di Layangan Putus
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan tersangka Habib Bahar Bin Smith dalam kasus penyebaran berita bohong.
Penetapan tersangka kepada Habib Bahar Bin Smith setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dalam kurun beberapa hari kebelakang.
Hasilnya, kata dia, pihaknya menemukan dua alat bukti kuat dan sah secara hukum serta barang bukti yang diamankan.
Baca Juga: Perselingkuhan Dalam Agama Kristen Menurut Henny Kristianus, Pelajaran dari Series Layangan Putus
"Penyidik meningkatkan status hukum BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi tersangka," tegas Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar,dilansir jabar.jpnn.com pada 4 Januari 2022.
Artikel Terkait
Peringati Kematian Kim Jong-il, Korut Larang Warganya Tertawa Selama 11 Hari.
Dirjen Dikti RI Lantik 54 Badan Pengurus Pusat ILMIBSI Periode 2021-2022
Sinopsis Ikatan Cinta 21 Desember 2021: Elsa Melahirkan, Nino dan Riki Berebut Anak
Muktamar Ke-34, Rocky Gerung: NU Jadi Ladang Pertarungan Capres 2024
Profil Biodata Mbah Minto YouTuber Parodi Larang Mudik yang Dikabarkan Meninggal Dunia
Ganjar Pranowo Tangisi Kepergian Mbah Minto 'Nenek Nyentrik, Unik, dan Lucu'
7 Fakta Menarik Mbah Minto YouTober Lucu yang Meninggal Dunia
SEMMI Banten Nilai Gubernur Banten Beserta Timnya Tak Cerdas dalam Berkomunikasi dengan Buruh
PC SEMMI Cilegon Siap Menahkodai Melalui Formulasi Kebijakan Publik dan Keutuhan Demokrasi di Kota Cilegon
Tutup Akhir Tahun, PT Mayora Lakukan Kegiatan Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim