TIPOLOGI.COM - Nasib tragis menimpa belasan bahkan puluhan buruh PT Kerta Mulya Saripan. Hal itu lantaran hampir belasan tahun uang lembur selama bekerja tak bayarkan oleh pihak perusahaan.
Kejadian tersebut diketahui setelah salah satu buruh berinisial H melaporkan kepada kantor Hukum Syamsuddin and Patner untuk meminta bantuan.
Pansehat hukum Syamsuddin and Patner mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya menerima keluhan dari rekan buruh yang bekerja di PT Kerta Mulya Saripan.
Dalam keluhan yang diterima oleh pihak, Perusahaan yang berlokasi di Ciruas, Kabupaten Serang ini diketahui tidak membayarkan uang lembur selama belasan tahun.
"Ada perwakilan buruh berinisial H datang ke kantor untuk meminta pembelaan hukum atas kasus tidak dibayarnya uang lembur oleh PT Kerta Mulya Saripan," katanya saat dikonfirmasi Tipologi.com Selasa 14 Desember 2021.
Ia menyebutkan, kasus yang menimpa buruh PT Kerta Mulya Saripan merupakan tragis. Pasalnya, puluhan tahun keringat burih diperas tanpa diberikan uang lembur.
Bahkan, diduga uang pembayaran lembur buruh tersebut digelapkan oleh salah satu oknum.
"Diduga uang karyawan dalam hal melakukan lembur di hari libur tidak dibayar selama puluhan tahun," ucapnya.
Kejadian keji tersebut, lanjutnya merupakan tindakan yang melawan hukum. Karena sudah merampas hak buruh yang sudah bekerja ekstra.
Artikel Terkait
Polisi Tembak Warga Secara Membabi Buta, Belasan Orang Luka-luka
Tokoh Adat Kecam Penembakan Polisi Kepada Warga Maluku Tengah, Secara Membabi Buta
Kumpulan Kata-kata Bijak Bertema Korupsi, Cocok Buat Update di Medsos: Refleksi Hakorda 2021
Alumni Untirta Sebut Keputusan Gubernur Terkait Upah Sudah Tepat
Setwapres dan PT. Mayora Gelar Kick Off Program Pencegahan Stunting
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Banten di Bawah Guyuran Hujan