TIPOLOGI.COM - Kepala Madrasah di salah satu Pondok Pesantren di Pandeglang Taufik Hidayat, membenarkan peristiwa penganiayaan dilingkungan Ponpes.
Untuk diketahui, RAR (13) merupakan korban dugaan penganiayaan yang saat ini masih duduk di bangku SMP disalah satu Ponpes Modern di Pandeglang.
RAR mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya akibat diduga dianiaya oleh kakak tingkatnya di pondok pesantren berinisial M.
Baca Juga: Begini Kronologi Santri di Pandeglang yang Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Nasi Uduk Penyebabnya
Hal itu terjadi lantaran korban dianggap telah melakukan pelanggaran lantaran keluar dari lingkungan Ponpes untuk membeli nasi uduk, hingga tidak mengisi absen seusai shalat Isya berjamaah.
Korban mengaku sempat dihukum push up sebanyak 150 kali, ditendang di bagian wajah hingga dipukul di bagian kepala dengan menggunakan sebilah bambu. Atas kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami 17 luka lebam di sekujur tubuhnya.
Baca Juga: Viral! Beredar Video Mesum Pasangan Anak Muda di Kota Serang
Taufik Hidayat mengatakan, bahwa pihak Ponpes mengakui bahwa terjadi insiden dugaan penganiayaan kepada RAR (13) oleh kaka tingkat berinisial M.
Kejadian tersebut dikatakan Taufik, merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh pihak Ponpes. Dan dirinya mengakui bahwa insiden diluar batas itu merupakan kelalaian dalam melakukan pengawasan di areal pondok pesantren.
Artikel Terkait
Bawa Mobil Dinas TNI AD, Wanita Ini Maki-maki Ibunya Arteria Dahlan Anggota Komisi III DPR RI
Rektor UIN SMH Banten Berikan Petuah kepada 829 Wisudawan Tentang Kesiapan Menghadapi Dunia Digitalisasi
Viral! Beredar Video Mesum Pasangan Anak Muda di Kota Serang
Pengurus Ponpes Moderen di Kadomas-Pandeglang Diduga Aniaya Santri Hingga Babak Belur
Begini Kronologi Santri di Pandeglang yang Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Nasi Uduk Penyebabnya
Santri yang Diduga Dianiaya Oknum Pengurus Ponpes Kun Karima di Pandeglang Sempat Dilarikan ke IGD