TIPOLOGI.COM - Kasus maling duit rakyat di lingkungan Pemprov Banten marak terjadi. Hal itu setelah tertanggapnya rampok duit rakyat oleh Kejati Banten.
Kasus rampok duit rakyat di pemprov Banten ini terungkap mulai dari kasus Hibah Ponpes, kasus pengadaan masker, kasus pengadaan lahan Samsat Malingping.
Bahkan terakhir, KPK telah melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten atas dugaan kasus pengadaan lahan SMA 7 Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Beberapa Peristiwa-peristiwa Mengerikan yang Terjadi Pada 13 September diseluruh Dunia.
Koordinator Umum (Kordum) Komunitas Soedirman 30 Jodi Fauzi menilai, rentetan kasus rampok duit rakyat tersebut terjadi di tahun yang sama.
Hal tersebut, kata Jodi, Gubernur Banten Wahidin Halim selama ini, tidak ada niatan memberantas rampok di lingkungan Pemprov Banten.
Ironinya, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang dulu pernah menggaungkan semangat reformasi birokrasi saat kampanye ternyata hanya sebuah janji manis.
Baca Juga: Akses Jalan Utama Ditutup, Warga Antar RW di Kota Tangerang Terlibat Bentrok
"Ini terbukti ketika terkuaknya kasus-kasus korupsi dari beberapa sektor baik di ranah pendidikan, kesehatan, Samsat, serta dana hibah pondok pesantren," ujar kepada awak media di KP3B, Senin 12 September 2021.
Artikel Terkait
PTM Terbatas SMP, SMA, Dan SMK di Banten Dipastikan Mulai September, WH: Penuhi Persyaratanya
Ramalan Cuaca 31 Agustus 2021, Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di 10 Wilayah Perairan, Banten Salah Satunya
Kantor Dindikbud Banten Digeledah KPK, Diduga Rampok Anggaran Pengadaan Lahan Pembangunan SMK 7 Kota Tangerang
Geledah Kantor Dindikbud Banten, Penyidik KPK Amankan Sejumlah Dokumen Dan 2 Unit Kendaraan
Sebelum Geruduk Kantor Dindikbud Banten, KPK Geledah Paksa Tiga Lokasi, Salah Satunya Tangerang Selatan