TIPOLOGI.COM - Perkara dugaan rampok pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang, berujung penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan Rampok pengadaan lahan SMK Kota Tangerang tahun anggaran 2017.
Baca Juga: Nolak Diajak Wik-Wik, Seorang Istri di Serang Cekik Suaminya Hingga Tewas
“Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri saat di hubungi wartawan. Kamis 2 September 2021.
Baca Juga: Konsumsi Sabu, Komika Majelis Lucu Indonesa Coki Diringkus Polisi di Tangerang
Lebih lanjut ia menjekaskan KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka.
Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan.
Baca Juga: Buntut Keributan Pemain Saat Lawan Liverpool, Chelsea Didakwa Salah Oleh FA
“KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” lanjut Ali Fikri.
Artikel Terkait
Buntut Keributan Pemain Saat Lawan Liverpool, Chelsea Didakwa Salah Oleh FA
SaipulJamil Hari Ini Hirup Udara Segar Paca Mendekam di Lapas Kelas 1 Cipinang
Diduga Gelapkan Uang Tabungan Peserta Pengembangan Hotel Siti, Ustadz Yusuf Mansur di Somasi Nasabah
Konsumsi Sabu, Komika Majelis Lucu Indonesa Coki Diringkus Polisi di Tangerang