“Kantong kemajuan yang dicapai selama dekade terakhir membuktikan bahwa perubahan itu mungkin,” kata laporan itu.
Devora Kestel, direktur departemen kesehatan mental dan penggunaan zat WHO, telah menyerukan perubahan.
“Setiap negara memiliki banyak kesempatan untuk membuat kemajuan yang berarti menuju kesehatan mental yang lebih baik bagi penduduknya,” katanya.
Menurutnya setiap negara harus mengembangkan kebijakan dan undang-undang kesehatan mental yang lebih kuat.
Hal itu yang mencakup kesehatan mental dalam skema asuransi, mengembangkan atau memperkuat layanan kesehatan mental masyarakat, atau mengintegrasikan kesehatan mental ke dalam perawatan kesehatan umum, sekolah, dan penjara.
Baca Juga: Terdapat Laporan 192 Negara Terkena Monkeypox, Menkes Cacar Monyet Belum Ada di Indonesia
Devora Kestel menuturkan bahwa banyak contoh dalam laporan ini yang menunjukkan perubahan strategis dapat membuat perbedaan besar.***(Witri Gustiani/Pikiran-rakyat)
Artikel Terkait
Varian Omicron Masuk RI, Kenali Gejalanya dan Cara Menghindari Paparnya
Selain Indonesia, Berikut Daftar Negara yang Terkonfirmasi Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Omicron BA 4 dan BA 5 Sudah Terdeteksi di Jakarta, Menjadi Penyebab Angka Covid-19 Meningkat?
Semakin Meningkat, Kasus Omicron BA 4 dan BA 5 di Jawa Barat Perlu Diwaspadai
Orang yang Sudah Terinfeksi Omicron Kemungkinan Terpapar Varian Bary? Begini Penjelasannya!