TIPOLOGI.COM - Rencana pemisahan bangku di angkot antara pria dan wanita di DKI Jakarta untuk mencegah pelecehan seksual.
Tetapi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan wacana pemisahan bangku di angkot dibatalkan.
Dirinya menjelaskan batalnya pemisahan bangku pria dan wanita di angkot dilaksanakan karena pertimbangan kondisi di masyarakat.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Rencana Pemisahan Bangku Wanita dan Pria di Angkot Jakarta Batal" pada 13 Juli 2022.
Baca Juga: Kasus Omicron BA4 dan BA5 Dominasi Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet
"Terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," katanya kepada wartawan, Selasa 13 Juli 2022.
Untuk mencegah pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, Syafrin menyebut pihaknya sudah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA).
Nantinya akan ada nomor aduan 112 yang dipasang di dalam moda transportasi dan petugas yang sudah terlatih mengatasi masalah pelecehan seksual.
Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT.
Baca Juga: Link Tes Usia Mental yang Trending di Twitter dan TikTok Beserta Caranya
"Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan Angkot," katanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan pemisahan tempat duduk bagi penumpang pria dan wwanita untuk mencegah adanya tindak pelecehan seksual.
Rencana pemisahan tempat duduk pria dan wanita dalam angkot itu, berkaitan dengan adanya pelecehan seksual dalam angkot belakangan terakhir.
Syafrin menyebut nantinya penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri dan penumpang pria di sebelah kanan.
Artikel Terkait
Inilah Daftar Mobil yang Boleh Membeli Pertalite dan Solar Menggunakan MyPertamina
MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Ini Haram, Mengandung Organ Dalam Embrio Bayi Manusia
Dugaan Penyelewengan Donasi, ACT Beri Klarifikasi: Kami Telah Berbenah
Kasus Covid-19 Meningkat, 5 Kota di Jawa Barat Diberlakukan PPKM Level 2
Baru Sehari Diberlakukan, Kini Jabodetabek Menjadi PPKM Level 1