TIPOLOGI.COM - Peningkatan kasus Covid-19 membuat pemerintah memberikan kebijakan untuk kembali memberlakukan PPKM Level 2 di beberapa kota.
Tujuan pemberlakukan PPKM Level 2 tersebut disesuaikan dalam Inmendagri terbaru untuk mengurangi aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Inilah beberapa kota di Jawa Barat yang sudah ditetapkan menjadi PPKM Level 2 dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Vaksin Booster Menjadi Syarat Mobilitas, Luhut Pandjaitan: Perjalanan dan Masuk Tempat Umum
5 kota/kabupaten PPKM Level 2:
1. Kota Bogor
2. Kota Bekasi
3. Kota Depok
4. Kabupaten Bogor
5. Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Catat! Jadwal Acara dan Jam Buka Jakarta Fair PRJ 2022
22 kota/kabupaten PPKM Level 1:
1. Kabupaten Kuningan
2. Kota Sukabumi
Artikel Terkait
Pembelian BBM Harus Gunakan Aplikasi, Ridwan Kamil: Semua Kebijakan Biasanya Ada Pengecualian
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1433 H pada 10 Juli 2022
Rencana Pembelian Gas LPG 3 kg Gunakan Aplikasi MyPertamina: Menunggu Keputusan Pemerintah
Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina, Berikut 5 Fakta Menarik!
Vaksin Merah Putih Sudah Masuk Tahap Uji Klinis Fase Ketiga, Melibatkan 4.005 Subjek dan 5 Rumah Sakit