Vaksin Booster Menjadi Syarat Mobilitas, Luhut Pandjaitan: Perjalanan dan Masuk Tempat Umum

- Selasa, 5 Juli 2022 | 07:17 WIB
Vaksin Booster Menjadi Syarat Mobilitas, Luhut Pandjaitan: Perjalanan dan Masuk Tempat Umum. (Instagram @luhut.pandjaitan)
Vaksin Booster Menjadi Syarat Mobilitas, Luhut Pandjaitan: Perjalanan dan Masuk Tempat Umum. (Instagram @luhut.pandjaitan)

TIPOLOGI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga merupakan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dan menyoroti terkait kasus kenaikan Covid-19 kembali di Indonesia.

Dalam pengendalian Covid-19 yang masih meningkat, Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa akan memberlakukan kembali vaksin booster kepada masyarakat sebagaii syarat mobilitas.

Vaksin booster sebagai syarat mobilitas tersebut akan diterapkan paling lama mulai dua minggu lagi dan keputusan tersebut ditetapkan pada hasil rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi.

Baca Juga: Catat! Jadwal Acara dan Jam Buka Jakarta Fair PRJ 2022

Dirinya mengatakan syarat perjalanan menggunakan vaksin booster akan dilakukan untuk seluruh perjalanan baik udara, darat, dan laut.

“Pemerintah akan menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui, angka kenaikan kasus Covid-19 sudah terjadi diberbagai negara, termasuk pada Prancis, Italia, Jerman. Selain itu Singapura juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Baca Juga: Ketahui Kriteria Pembeli BBM Pertalite dan Solar Menggunakan MyPertamina

Indonesia pun juga mengalami kenaikan pada kasus Covid-19 saat ini, walaupun masih menempati kasus terendah harian dibanding dengan negara lainnya.

Agar kenaikan kasus Covid-19 semakin meningkat, Menko Marves Luhut Pandjaditan pun mengatakan harus ada hal mencegah kasus kenaikan ini.

Salah satu cara mencegah kasus kenaikan Covid-19 di Indonesia adalah dengan memberlakukan vaksin booster sebagai sayart perjalanan.

Baca Juga: Harga dan Cara Beli Tiket Masuk Jakarta Fair PRJ 2022

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah menjadi vaksinasi booster,” kata Luhut Pandjaitan.

Selain itu, pemberlakukan vaksin booster bukan hanya sebagai syarat perjalanan dengan udara, laut, dan darat. Tetapi juga akan diberlakukan untuk pusat perbelanjaan.

Halaman:

Editor: Yes Tina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X