Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1433 H pada 10 Juli 2022

- Kamis, 30 Juni 2022 | 09:59 WIB
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1433 H pada 10 Juli 2022. (Tangkapan Layar/Youtube Kemenag RI)
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1433 H pada 10 Juli 2022. (Tangkapan Layar/Youtube Kemenag RI)

TIPOLOGI.COM - Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah ditetapkan pemerintah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Pemberitahuan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah disampaikan pada 29 Juni 2022 setelah Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sidang isbat pada 18.15 WIB.

Dikutip dari laman Kemenang, Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada 10 Juli 2022 yang disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainul Tahuid Sa'adi.

Baca Juga: Pembelian BBM Harus Gunakan Aplikasi, Ridwan Kamil: Semua Kebijakan Biasanya Ada Pengecualian

Keputusan yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama dilakukan sidang isbat pada 29 Juni 2022.

Pemerintah pun melakukan dua metode dalam pelaksanaan sidang isbat dalam menentukan Hari Raya Idul Adha pada 2022.

Dua metode yang dilakukan dalam sidak isbat adalah hisab dan rukyat dalam menentukan Hari Raya Idul Adha 2022.

Baca Juga: Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi Dikeluhkan Pedagang dan Pembeli

Perhitungan hisab tersendiri merupakan metode perhitungan, sedangkan rukyat adalah metode melihat langsung keberadaan atau posisi hilal.

Pada metode rukyat sendiri dilakukan pada 86 titik yang tersebar di Indonesia.

"Secara mufakat 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada 1 Juli 2022," kata Wamenag.

Maka berdasarkan pengumuman dan keputusan dari Kementerian Agama, Hari Raya Idul Adha 2022 ditetapkan pemerintah pada 1 Juli 2022.

 

Editor: Ba Tanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X