TIPOLOGI.COM - Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah ditetapkan pemerintah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Pemberitahuan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah disampaikan pada 29 Juni 2022 setelah Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sidang isbat pada 18.15 WIB.
Dikutip dari laman Kemenang, Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada 10 Juli 2022 yang disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainul Tahuid Sa'adi.
Baca Juga: Pembelian BBM Harus Gunakan Aplikasi, Ridwan Kamil: Semua Kebijakan Biasanya Ada Pengecualian
Keputusan yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama dilakukan sidang isbat pada 29 Juni 2022.
Pemerintah pun melakukan dua metode dalam pelaksanaan sidang isbat dalam menentukan Hari Raya Idul Adha pada 2022.
Dua metode yang dilakukan dalam sidak isbat adalah hisab dan rukyat dalam menentukan Hari Raya Idul Adha 2022.
Baca Juga: Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi Dikeluhkan Pedagang dan Pembeli
Perhitungan hisab tersendiri merupakan metode perhitungan, sedangkan rukyat adalah metode melihat langsung keberadaan atau posisi hilal.
Pada metode rukyat sendiri dilakukan pada 86 titik yang tersebar di Indonesia.
"Secara mufakat 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada 1 Juli 2022," kata Wamenag.
Maka berdasarkan pengumuman dan keputusan dari Kementerian Agama, Hari Raya Idul Adha 2022 ditetapkan pemerintah pada 1 Juli 2022.
Artikel Terkait
Cara Membuat NGL Link Anonymous yang Viral di Instagram, Beserta Penggunaanya
Promo Miras untuk Muhammad dan Maria di Holywings, Pemprov Dki Jakarta Berikan Teguran
Bantuan BLT Tidak Tepat di Siak, Kades Buka Suara Terkait Data Penerima
Catat, Daftar Wilayah yang Harus Gunakan Aplikasi MyPertamina Saat Beli Pertalite dan Solar
11 Kota Wajib Menggunakan MyPertamina Saat Membeli Pertalite dan Solar, Berikut Cara Daftar