TIPOLOGI.COM - Saat ini polisi sudah menghilangkan tilang manual yang digantikan dengan tilang elektronik.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforencement (ETLE) adalah cara penilangan yang memanfaatkan kamera.
Menurut kepolisian, adanya ETLE ini membuat proses penilangan yang terjadi d jalan raya lebih efektif dibandingkan dengan tilang manual.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Tilang Manual Sudah Mulai Dihilangkan, Negara Kumpulkan Dana hingga Rp600 Miliar?" pada 19 Juni 2022.
Baca Juga: Memperkuat SDM, Pendamping PKH Gelar Pekan Literasi Bersama Anak Penerima Manfaat
Ternyata tilang elektronik juga menyebabkan negara mendapatkan keuntungan mencapai ratusan miliar Rupiah.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora.
Tora menyampaikan perbandingan keuntungan antara tilang manual di tahun 2021 dengan tilang elektronik memiliki gap (selisih) yang sangat jauh.
Artikel Terkait
Jakarta Fair Kembali Dibuka, Anies Baswedan: Terbesar dan Terlama di Asia Tenggara
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2022: Terdapat 79 Juta di Dunia, Asia Nomor Dua
Link Pendaftaran PPBD SMA dan SMK 2022/2023 dan Tahapan Lengkap
Siap-siap, Kendaraan yang Parkir Liar di Tebet Eco Park Akan Diangkut
26 Link Twibbon Hari Donor Darah Sedunia 2022 Gratis, Cocok Dibagikan ke Sosial Media