Catat, berikut ini jadwal dan alur prapendaftaran PPDB DKI Jakarta.
Pendaftaran dan Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta saat ini sudah dibuka kembali.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI Terbaru 2022 Lulusan SMA hingga S1
Seperti dikutip dari PortalJember.com berjudul "Jadwal, Mekanisme dan Alur Pra-Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022, Jangan Sampai Terlewat!" pada Sabtu, 4 Juni 2022.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk ke jenjang SMP dan SMA sudah tersedia jadwal, mekanisme dan alur pra-pendaftaran untuk wilayah DKI Jakarta.
Bagi siswa yang akan melanjutkan ke jengang SMP atau SMA bisa segera menyiapkan berkas-berkas dan mengetahui mekanismenya.
Seperti dikutip dari PortalJember.com berjudul "Jadwal, Mekanisme dan Alur Pra-Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022, Jangan Sampai Terlewat!" pada Sabtu, 4 Juni 2022.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk ke jenjang SMP dan SMA sudah tersedia jadwal, mekanisme dan alur pra-pendaftaran untuk wilayah DKI Jakarta.
Bagi siswa yang akan melanjutkan ke jengang SMP atau SMA bisa segera menyiapkan berkas-berkas dan mengetahui mekanismenya.
Baca Juga: Viral Siswi SD di Samarinda Diusir dari Kelas Karena Tidak Punya HP dan Seragam
Jadwal, mekanisme dan alur pra-pendaftaran ini perlu segera disiapkan supaya tidak ada yang terlewat.
Simaklah jadwal, mekanisme dan alur pra-pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 yang dikutip dari laman sidanira.jakarta.go. id.
Jadwal:
Jadwal pra-pendaftaran dimulai pada tanggal 17 Mei 2022 pukul 08:00 dan berakhir pada tanggal 14 Juni 2022 pukul 12:00.
Jadwal, mekanisme dan alur pra-pendaftaran ini perlu segera disiapkan supaya tidak ada yang terlewat.
Simaklah jadwal, mekanisme dan alur pra-pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 yang dikutip dari laman sidanira.jakarta.go.
Jadwal:
Jadwal pra-pendaftaran dimulai pada tanggal 17 Mei 2022 pukul 08:00 dan berakhir pada tanggal 14 Juni 2022 pukul 12:00.
Baca Juga: Unggahan Kekasih Eril Buat Nyesek, Berikan Surat Saat Ulang Tahun
Mekanisme:
1. CPDB yang harus mengikuti Prapendaftaran:
a. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
b. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2021, dengan ketentuan:
Mekanisme:
1. CPDB yang harus mengikuti Prapendaftaran:
a. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
b. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2021, dengan ketentuan:
Baca Juga: Alexandre Lacazette Tak Perpanjang Kontrak dengan Arsenal, Pertanda Hijrah ke Prancis?
Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022.
Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2020 dan 2021.
Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
Asal Satuan Pendidikan Asing
Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022.
Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2020 dan 2021.
Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
Asal Satuan Pendidikan Asing
Baca Juga: Viral Hujatan Fitri Bazri Foto Bareng dengan Ridwan Kamil, Ernest Prakasa: Otaknya WFH
2. Rincian dokumen yang diunggah:
a. Jenjang SMP
Kartu Keluarga (wajib)
Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) (wajib)
Sertifikat Akreditasi Sekolah (wajib)
2. Rincian dokumen yang diunggah:
a. Jenjang SMP
Kartu Keluarga (wajib)
Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) (wajib)
Sertifikat Akreditasi Sekolah (wajib)
Baca Juga: Telur Ayam Disebut sebagai Penyumbang Inflasi Terbesar Selama Mei 2022, Berikut Penyebabnya!
Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah (bagi yang memiliki)
Sertifikat Prestasi Akademik (bagi yang memiliki)
Sertifikat Prestasi Non Akademik (bagi yang memiliki)
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen (wajib)
Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah (bagi yang memiliki)
Sertifikat Prestasi Akademik (bagi yang memiliki)
Sertifikat Prestasi Non Akademik (bagi yang memiliki)
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen (wajib)
Baca Juga: Cek Fakta, Makan Malam Menyebabkan Perut Buncit, Begini Penjelasan Ade Rai
b. Jenjang SMA/SMK
Kartu Keluarga (wajib)
Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) (wajib)
Sertifikat Akreditasi Sekolah (wajib)
Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta
b. Jenjang SMA/SMK
Kartu Keluarga (wajib)
Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) (wajib)
Sertifikat Akreditasi Sekolah (wajib)
Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta
Baca Juga: Anak Ria Ricis Bisa Lakukan Hal Ini di Dalam Kandungan, Bikin Bangga!
Didik dari Sekolah (bagi yang memiliki)
Sertifikat Prestasi Akademik (bagi yang memiliki)
Sertifikat Prestasi Non Akademik (bagi yang memiliki)
Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS (bagi yang memiliki)
Didik dari Sekolah (bagi yang memiliki)
Sertifikat Prestasi Akademik (bagi yang memiliki)
Sertifikat Prestasi Non Akademik (bagi yang memiliki)
Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS (bagi yang memiliki)
Baca Juga: Fitri Bazri Klarifikasi Usai Foto Bersama Ridwan Kamil, Ucapkan Permintaan Maaf
Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (bagi yang memiliki)
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen (wajib)***(Aprilia Tri Wahyu Ningrum/PortalJember.com)
Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (bagi yang memiliki)
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen (wajib)***(Aprilia Tri Wahyu Ningrum/PortalJember.com)
Artikel Terkait
7 Tips Perawatan Gigi di Rumah, Mudah dan Dapat Dilakukan Setiap Hari
Ridwan Kamil dan Keluarga Sudah Tiba di Bandung, Akan Gelar Pengajian 2 Hari untuk Eril
Catat! Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama
Jokowi Pastikan Nonton Formula E di Ancol, Nonton Bareng Bersama Anies Baswedan?
Kemensos Jalon Kerjasama untuk Membanru Masyarakat NTT Pulih dari Badai Sejora 2021
Eril Dinyatakan Meninggal Dunia, Pencarian Tetap Dilanjutkan hingga Ditemukan!
Iis Dahlia Dapat Warisan Dari Krisdayanti, Begini Reaksi Aurel Hermansyah!
14 Ribu Tiket Formula E Dibeli Wisatawan Asing, Sektor Wisata Indonesia Kembali Naik?
Link Live Streaming Formula E di Jakarat, Gratis dan Mudah
Dekat dengan Anies Baswedan, Zulkifli Hasan Dipastikan Hadir ke Formula E