• Sabtu, 23 September 2023

Begini Cara Isi Formulir Bansos Bisa Cairkan Bantuan hingga Rp 10,8 Juta

- Rabu, 1 Juni 2022 | 11:30 WIB
Ilustrasi rupiah. Cek cara dapat bansos. (PIXABAY/Ekoanug)
Ilustrasi rupiah. Cek cara dapat bansos. (PIXABAY/Ekoanug)
TIPOLOGI.COM - Dengan mengisi formulir secara online, kamu bisa mencairkan dana bantuan hingga Rp 10,8 juta.
 
Bantuan yang ada ini merupakan program dari PKH atau Program Keluarga Harapan.
 
Simak cara berikut ini agar nama kamu dapat terdaftar serta syarat-syarat penerima manfaat PKH Rp 10,8 juta.
 
 

Bansos PKH merupakan program bansos yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) termasuk bagian dari bansos reguler.

Hadirnya PKH ini suda sejak tahun 2007 silam dan masih berkelanjutan sampai tahun ini. Adanya PKH sendiri dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.
 
Baca Juga: Gorengan Bisa Menyebabkan Gatal dan Batuk, dr Saddam Ismail: Tetap Diwaspadai

Total bantuan dari PKH kepada penerima manfaat bisa capai Rp 10,8 juta per KK. Bantuan ini bisa cair apabila KK memenuhi syarat-syarat yang ada.

Syarat berlaku bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima manfaat PKH adalah:

- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI;

- Merupakan WNI yang memiliki kartu identitas seperti KTP;
 
Baca Juga: 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Berikut 15 Quotes untuk Memperingatinya!

- Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;

- Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang masuk sebagai penerima dalam program bantuan lain yang diadakan oleh pemerintah.

Adapun uang bantuan Rp 10,8 juta merupakan akumulasi dari indeks bantuan yang diterima penerima manfaat oleh tiap jiwa dalam 1 KK PKH.
 
Baca Juga: Gorengan Bisa Menyebabkan Gatal dan Batuk, dr Saddam Ismail: Tetap Diwaspadai

Indeks bantuan PKH yang masih digunakan Kemensos adalah sebagai berikut:

Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun
Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3.000.000/tahun
Lansia: Rp 2.400.000/tahun
Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000/tahun
Siswa SD: Rp 900.000/tahun
Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun
Siswa SMA: RP 2.000.000/tahun
 
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bongkar Rahasia untuk Mendapatkan Rezeki Lebih yang Halal, Begini Caranya!

Bansos PKH yang diberikan kepada maksimal 4 jiwa dalam 1 KK bisa mencapai total Rp 10,8 juta bila diasumsikan, 1 KK terdiri atas satu ibu hamil, satu anak usia dini, satu lansia, dan satu penyandang disabilitas.

Untuk melihat nama penerima manfaat PKH, bisa cek online di alamat cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi form.

Siapkan data KTP untuk mengisi form online di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Bisa juga ikuti panduan cara isi form online cek penerima manfaat berikut:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik langsung di sini
 
Baca Juga: Panen Pahala dengan Pelihara Banyak Cicak untuk Dibunuh, Begini Ungkap Buya Yahya

2. Masukkan alamat mulai dari:

- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- KecamatanDesa/Keluarahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

3. Inputkan 8 kode unik yang tertera pada laman pada kolom tersedia
 
Baca Juga: WNI di Luar Negeri Bantu Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, Menjadi Penyemangat Ridwan Kamil

4. Kode unik tersebut dapat diganti apabila terlihat kurang jelas atau sulit dengan klik tombol ‘Reload’

5. Klik Cari Data

Perlu diingat, mengisi data di form online cekbansos.kemensos.go.id ini hanya untuk mengecek kepesertaan dan memastikan data penerima manfaat bansos.
 

Apabila ingin mencairkan, penerima manfaat PKH perlu datang ke agen bank penyalur bantuan atau melalui Kantor Pos.

Demikian cara isi form online penerima manfaat PKH di alamat cekbansos.kemensos.go.id, nama terdaftar bisa cairkan bantuan Rp 10,8 juta.*** (Ina Nurhayati/BeritaDIY.com)

Editor: Yes Tina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X