TIPOLOGI.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais sudah naik ke penyidik.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengenai kasus Iko Uwais.
Polisi pun saat ini audah menemukan tindak pidana dan akan menetapkan tersangka pada kasus Iko Uwais.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais Naik Penyidikan, Polisi Akan Tetapkan Tersangka" pada 23 Juni 2022.
Baca Juga: Spoiler dan Link Baca One Punch Man chapter 165: Garaou vs Saitama
"Iya benar-benar (naik penyidikan)," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 23 Juni 2022.
Zulpan menjelaskan, naiknya kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak baik pelapor maupun terlapor.
Artikel Terkait
Fuji Ungkapkan Perasaan Usai Syufing Film Bukan Cinderella, Merasa Cukup Takut dan Cemas
6 Karakter One Piece di Arc Wano yang Kemungkinan Bergabung dengan Kru Luffy
Ancaman Penjara Tiara Marleen Semakin Dekat, Haji Faisal Ungkap Tidak Akan Beri Ampunan
Berikan Nama Seperti Anak Ridwan Kamil dan Simpan Harapan Terpendam, Atalia Praratya Beri Balasan
Bukan dengan Pria Dubai, Tenyata Ini Sosok yang Dijodohkan ke Laudya Cynthia Bella