• Sabtu, 23 September 2023

LPS Imbau BPR dan BPRS Harus Adaptif dan Mengambil Manfaat dari Transformasi Digital

- Sabtu, 18 Juni 2022 | 19:21 WIB
LPS Imbau BPR dan BPRS Harus Adaptif dan Mengambil Manfaat dari Transformasi Digital. (LPS)
LPS Imbau BPR dan BPRS Harus Adaptif dan Mengambil Manfaat dari Transformasi Digital. (LPS)

TIPOLOGI.COM - Saat ini manfaat transformasi digital dapat diambil manfaatnya sebanyak-banyaknya dengan mempertimbangkan risiko yang ada.

Lembaga penjamin Simpanan (LPS) melalui Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengatakan bahwa BPR/BPRS untuk mempersiapkan diri agar bisa mendapatkan manfaat transformasi digital.

Didik juga mengatakan bahwa digitalisasi harus dilakukan perbankan yang harus adaptif sesuai kebutuhan masyarakat.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Didorong Go Public, LPS Imbau BPR dan BPRS Harus Bisa Adaptif Melalui Transformasi Digital" pada 18 Juni 2022.

Baca Juga: OJK Gelar Konvensi Pertama RSKKNI untuk Sertifikasi Kompetensi di Pasar Modal, Perbankan, dan IKNB

"Nasabah semakin menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan di tengah perkembangan teknologi informasi," ujarnya di acara The Finance Top 100 BPR Award 2022, digelar di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022.

Didik menjelaskan, dalam menghadapi akselerasi transformasi digital khususnya di sektor perbankan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan BPR/BPRS dalam menghadapi risiko terkait keamanan data dan perlindungan konsumen yang memadai.

"Pemanfaatan teknologi serta penyediaan produk dan layanan perbankan berbasis digital sebenarnya memiliki sejumlah risiko keamanan seperti kebocoran data dan serangan siber, sehingga BPR/BPRS dituntut untuk mampu menyediakan sistem keamanan IT yang andal," ujar dia.

BPR/BPRS pun memiliki berbagai peluang yang bisa dieksplorasi. Antara lain, pertumbuhan permintaan atas BPR/BPRS yang mampu menyediakan produk dan layanan perbankan berbasis digital yang inovatif dan variatif, murah, aman, serta mudah diakses di mana saja dan kapan saja bisa menjadi peluang BPR/BPRS untuk mempercepat transformasi digitalnya.

Baca Juga: Aset Bersih BPJS Kesehatan Semakin Mengarah ke Positif

"Semisal, Perbarindo juga bekerjasama dengan Finnet Indonesia untuk mengembangkan BPR e-cash, yaitu semacam uang elektronik berbasis mobile web. Dengan ini, diharapkan BPR/BPRS bisa melayani nasabah secara digital melalui smartphone," ujar Didik menejelaskan.

Contoh inisiatif selanjutnya yang sudah dilakukan adalah pengembangan BPR Digi yang merupakan aplikasi mobile mirip mobile banking, namun hanya bisa digunakan untuk layanan dasar seperti cek saldo dan tidak bisa transfer dana.

"Mobile banking tersebut nantinya terdiri dari pembukaan deposito online, pembukaan tabungan online, penarikan tunai di ATM tanpa kartu, pembayaran, dan pembelian," kata Didik.

Hingga April 2022, dengan skema penjaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, terdapat 473.896.016 rekening bank umum atau sekitar 99,93 persen dari total rekening yang dijamin penuh oleh LPS. Dan, jumlah rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya per Maret 2022 adalah sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 14.515.423 rekening.

Halaman:

Editor: Yes Tina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X