OJK Gelar Konvensi Pertama RSKKNI untuk Sertifikasi Kompetensi di Pasar Modal, Perbankan, dan IKNB

- Rabu, 15 Juni 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi OJK. (Unsplash /Mufid Majnun)
Ilustrasi OJK. (Unsplash /Mufid Majnun)

TIPOLOGI.COM - OJK menggelar acara Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Kepatuhan yang dilakukan secara virtual pada Selasa, 14 Juni 2022.

Acara tersebut dilakukan OJK bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), asosiasi, industri, akademisi, dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Kegiatan RSKKNI dilakukan yang pertama dilakukan untuk sektor Perbankan, Pasar Modal, dan IKNB.

 

Baca Juga: Aset Bersih BPJS Kesehatan Semakin Mengarah ke Positif

Artikel ini telah tayang di PRFMnews.pikiran-rakyat.com dengan judul "OJK Gelar Konvensi Nasional RSKKNI Terkait Sertifikasi Kompetensi Jasa Keuangan" pada 14 Juni 2022.

Industri jasa keuangan merupakan industri dengan risiko yang sangat tinggi, sehingga bidang kepatuhan merupakan hal yang penting dalam upaya mendeteksi maupun mencegah agar risiko-risiko tidak terjadi.

Dengan disusunnya standar kompetensi kerja di bidang kepatuhan, diharapkan pertama, kualitas baik sumber daya manusia (SDM) kepatuhan maupun SDM sektor jasa keuangan secara keseluruhan menjadi semakin baik.

Baca Juga: PPN 11 Persen Akan Diberlakukan Kepada Jasa Layanan Keuangan Digital

Kedua, apabila sistem dan fundamental kepatuhan kita kuat diharapkan reputasi lembaga jasa keuangan juga semakin baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ketiga, fungsi kepatuhan memiliki peran penting dalam hal memperlancar tugas dan pekerjaan di sektor jasa keuangan.

Dengan penerapan fungsi kepatuhan yang baik maka secara tidak langsung mendukung fungsi pengawasan kembaga jasa keuangan. Terakhir yang terpenting adalah dapat mendukung industri jasa keuangan untuk terus tumbuh dan berkembang dalam menciptakan industri yang sehat dan stabil.

Baca Juga: Harga Telur dan Daging Melonjak, Pedagang Akui Bingung Mengenai Bahannya

Kegiatan hari ini dihadiri secara virtual oleh Agus Sugiarto Kepala OJK Institute, Muchtar Azis Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kemnaker Miftakul Azis Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Fransiska Oei Ketua Umum FKDKP dan dihadiri secara fisik oleh Direktur Pengembangan Sektor Jasa Keuangan OJK Institute, Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat, Jajaran Direksi dan Pejabat Lembaga Jasa Keuangan sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), serta para Direksi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di sektor jasa keuangan.***(Rizky Perdana/PRFMnews.pikiran-rakyat)

Editor: Ba Tanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X